NASIONAL
NASIONAL

THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan pihaknya yang menginginkan Pemilu diulang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan selama sidang sengketa Pilpres serta saksi dan ahli yang dihadirkan semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

THN Amin pun meminta kubu Paslon Prabowo-Gibran yang ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres untuk tidak buru-buru merayakan kemenangan secara berlebihan.

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Tom Lembong Soroti Sikap Jaksa Agung yang Tak Bisa Jawab Detail Kasus Impor Gula di DPR
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan anggota THN Amin, Heru Widodo usai menyerahkan kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres ke MK pada Selasa (16/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih, itu penting. Karena SK KPU nomor 360 yang diterbitkan di 20 Maret itu, baru sebatas penetapan hasil perolehan suara secara nasional,” ungkap Heru.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, keputusan KPU itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat sengketa hasil Pilpres. Jika hakim MK mengabulkan permohonan Amin, maka otomatis kemenangan Prabowo-Gibran gugur.

Berita Lainnya:
Kejagung Sita Duit Rp20 Miliar terkait Suap Hakim Pengadil Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Oleh karenanya kita sampaikan kepada publik bahwa sampai dengan hari ini belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih, baru unggul suaranya,” jelas Heru Widodo.

“Tapi unggul suaranya itu kemudian dipermasalahkan oleh dua pasangan calon lainnya, dan besok akan diputuskan di hari Senin, Insya Allah tanggal 22,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya