Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan infrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan.
“Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan,” sebutnya.
Iswanto mengatakan, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi.
“Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju,” ujarnya.
Pada bagian lain, Muhammad Iswanto mengatakan, untuk mencapai visi Aceh Besar yang telah dirumuskan, diatas, maka sudah ditentukan delapan misi. Di antaranya, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supremasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi.
“Lalu, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan,” tambah Iswanto.
Anggota DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah mengemukakan, pihak DPRK akan serius mendukung dan memberi apresiasi atas hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus meningkatkan.
“Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.