NASIONAL
NASIONAL

Fasilitasi Situs Judi Online, Indonesia Bisa Tutup Google

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap platform media sosial, seperti Google, agar kooperatif menutup situs-situs judi online yang merusak mental rakyat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian dikatakan pakar hukum Chudry Sitompul terkait merebaknya judi online Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, Indonesia perlu menekan sejumlah platform media sosial yang menjadi fasilitas menjamurnya judi online.

Berita Lainnya:
Kim Jong Un Perintahkan Produksi Massal Drone Bunuh Diri
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Harus ada diplomasinya pemerintah Indonesia untuk menekan,” kata Chudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kominfo harus tegas dengan platform media sosial. Jika tidak kooperatif perlu ditutup.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Remaja Putri Disomasi Anak Pejabat Gara-gara Terima Video Syur, Minta Bantuan Presiden

“Kalau dibilang katakanlah dia pakai Google, kalau Google enggak mau kooperatif di Indonesia kita tutup. Masih ada platform yang lain pakai Cina punya lah,” kata Chudry. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya