NASIONAL
NASIONAL

Hakim MK Butuh Keberanian Tingkat Dewa Putuskan PHPU Pilpres

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Publik harap-harap cemas menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran membaca sebagian besar Hakim MK memiliki kecenderungan untuk mengabulkan permohonan pemohon, dalam hal ini paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar PranowoMahfud MD, yang meminta pemilu diulang dan didiskualifikasi paslon 02 Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

Berita Lainnya:
Gembleng Kabinet di Magelang, Prabowo Ingatkan RI Lagi Tak Baik-baik Saja
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Prediksi ini didasari atas pertimbangan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan maupun realitas yang telah terbaca oleh para hakim MK sebagaimana yang berkembang pra Pilpres, selama Pilpres dan pasca perhitungan suara,” kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Analis Politik Universitas Nasional itu berkeyakinan, Hakim MK akan memutus sengketa pilpres dengan seadil-adilnya, dengan catatan, tak terpengaruh dengan intervensi dan tekanan yang mungkin diberikan penguasa.

Berita Lainnya:
Tom Lembong jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Kenang Momen Tolak Impor Gula Tahun 2015
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Butuh keberanian tingkat dewa dari para Hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres,” tukasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin besok, 22 April 2024. Sebelumnya, delapan hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya