NASIONAL
NASIONAL

REPNAS: Raihan Suara Prabowo-Gibran Sulit Dipatahkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan secara adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS), Anggawira mengatakan, Hakim Konstitusi akan memutuskan kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Karena kalau kita bicara angka-angka KPU tentu tidak bisa dibantah. Maka muncul argumentasi tentang Sirekap, keberpihakan pemerintah, hingga dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Anggawira kepada wartawan, Minggu (21/4).

Berita Lainnya:
Capim KPK Ini Setuju OTT Dilanjutkan, Tapi…
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Setelah itu tak bisa dibuktikan, muncul argumentasi soal bansos,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia menilai tuntutan pasangan 01 dan 03 tidaklah kuat. Apalagi jika bicara persentase pemilih yang memilih pasangan 02 sebesar 58 persen, tentu akan sulit untuk dipatahkan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung, baik di Indonesia maupun di dunia,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Yusril: Mary Jane Belum Bebas, Hanya Dipindahkan Jika Memenuhi Syarat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa bergandengan tangan usai keputusan MK perihal sengketa hasil Pilpres 2024.

“Ini yang paling penting, bagaimana kita bisa menjaga soliditas sebagai bangsa dan membangun solidaritas nasional untuk Indonesia adil dan sejahtera,” demikian Anggawira.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya