NASIONAL
NASIONAL

RUU Perampasan Aset Molor, Hinca Panjaitan: Coba Tanya Mbak Puan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pembahasan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset molor, meski Presiden Joko Widodo sudah menyinggung agar segera dibahas parlemen.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menjelaskan, semangat pembentukan RUU Perampasan Aset muncul saat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, berhasil mengorek dugaan korupsi di Dirjen Pajak.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita paham betul, waktu itu menggebu-gebu, Pak Mahfud MD sampai datang ke Komisi III, yang soal emas itu lho, Rp389 triliun itu, yang saya bilang petir menyambar di siang bolong, hujan nggak turun-turun, akhirnya kan masuk itu,” papar Hinca, kepada wartawan, di kawasan Senayan, Minggu (21/4).

Berita Lainnya:
Warga Muara Baru Jakarta Utara Dihebohkan Penemuan Jasad Wanita dengan Kepala Terpisah, Polisi Turunkan Anjing Pelacak
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia juga mengatakan, Komisi III sudah membahas terkait RUU Perampasan Aset, namun masih menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Nah, sekarang dikirimkan ke DPR RI. Kami juga bertanya ke ketua DPR, mengapa belum diturunkan? Kan begitu. Jadi Coba kau datangi (dan tanyakan) Bu Puan sebagai ketua DPR oke,” tutupnya

Berita Lainnya:
Naim Qassem Ditunjuk Sebagai Pimpinan Baru Kelompok Hizbullah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya