Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan
NASIONAL
NASIONAL

Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polres Malang dan Polda Jatim berhasil menemukan sebuah pabrik rumahan yang memproduksi narkoba dengan jenis narkotika sabu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/4/2024).

ADVERTISMENTS

Polres Malang menduga pabrik narkoba rumahan terbesar di Jawa Timur (Jatim) tersebut sudah beroperasi selama empat bulan.

Terbongkarnya sebuah pabrik yang dianggap terbesar di Jatim berawal dari pihak aparat Polres Malang dan Polda Jatim menangkap seorang tersangka di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

ADVERTISMENTS

Saat itu penangkapan seorang pelaku yang menjadi salah satu bagian dari pabrik narkoba rumahan paling besar di wilayah Jatim tersebut, aparat sedang melakukan gelaran Operasi Pekat Semeru 2024.

Berita Lainnya:
Tak Cukup ke UGM, Massa Akan ke Solo Buktikan Langsung Ijazah Jokowi

Pelaku yang ditangkap berinisial MZ (25) alias Pablo lantaran tim Satresnarkoba Polres Malang berupaya menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISMENTS

Polres Malang amankan bahan produksi narkotika jenis sabu dari pabrik narkoba rumahan terbesar di Jatim, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari keterangan MZ yang sudah menjadi tersangka.

Tempat tersebut ternyata dijadikan produksi Narkotika jenis Sabu yang berhasil ditemukan oleh pihak aparat di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” papar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Berita Lainnya:
Viral! Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Mobil, Sopir Travel Dihajar Adik dan Paman Korban

Ketika itu tim Satresnarkoba Polres Malang melakukan penangkapan pada Kamis (18/4/2024) lalu. Akhirnya dua tersangka pria berinisial NK (40) dan MS (37) berhasil diamankan pihaknya.

Diketahui, NK (40) merupakan warga asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sedangkan MS (37) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, seorang wanita juga ikut terlibat aktif berurusan dengan polisi lantaran ikut memproduksi narkoba berinisial IW (29).

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS