NASIONAL
NASIONAL

Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mewacanakan pembebanan iuran pariwisata ke tiket pesawat melalui Rancangan Peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas.Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal bersama para pihak terkait dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Odo dalam keterangan resminya, Senin (22/4/2024).

Berita Lainnya:
Penindakan Judol cuma Omon-omon jika Budi Arie Tak segera Diperiksa
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Odo mengatakan bahwa kajian tersebut tentunya akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Kajian itu juga mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara. Odo mengungkapkan bahwa sebanyak 85% aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3% menggunakan angkutan perairan dan 12% menggunakan angkutan udara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

Berita Lainnya:
Menteri Amran Copot Direktur Kementan, Diduga Terima Suap Rp700 Juta
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Iuran pariwisata ini dipastikan akan menambah harga tiket pesawat yang terdiri dari beberapa komponen, termasuk pajak. Faktor penetapan harga tiket pesawat sebesar 72% ditentukan oleh empat aspek, yaitu harga avtur (35%), overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang (16%), sewa pesawat (14%), dan premi asuransi pesawat (7%).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya