Selasa, 12/11/2024 - 07:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Basarah: PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 dengan Catatan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan partainya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, dia mengatakan pihaknya menerima hasil putusan itu dengan catatan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan,” kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menjelaskan catatan dari PDIP yaitu berkaitan dengan tiga dissenting opinion dari ketiga hakim MK. Kata Basarah, PDIP ingin Pilkada 2024 dan Pemilu berikutnya tidak ada lagi penyelenggara negara yang ikut campur. 

Berita Lainnya:
Harta Kekayaan Diperkirakan Tembus Rp4,6 T, Raffi Ahmad Jabat Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Terutama yang menyangkut abuse of power yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang ikut campur di dalam proses pemilu lalu, tidak terjadi lagi dalam pemilukada (pemilu kepala daerah) yang akan datang dan pemilu pemilu berikutnya,” jelas Basarah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia menuturkan berbagai pandangan dan rekomendasi para hakim, khususnya yang melakukan diseenting opinion itu harus menjadi refleksi untuk ke depannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

PDIP berharap prinsip demokrasi benar-benar dijalankan bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tapi hukum yang bersifat substansial. Selain itu, etika juga harus dijunjung tinggi.

Berita Lainnya:
Gembira Cak Imin Masuk Kabinet Prabowo, Anies Bukan Politisi Baperan

Pada Senin (22/4/2024) MK telah mengumumkan putusan mengenai sengketa Pilpres. Di dalam putusan tersebut, seluruh gugatan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar PranowoMahfud MD ditolak.

Hal tersebut kemudian menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi & Komentar

أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَّبَذَهُ فَرِيقٌ مِّنْهُم ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ البقرة [100] Listen
Is it not [true] that every time they took a covenant a party of them threw it away? But, [in fact], most of them do not believe. Al-Baqarah ( The Cow ) [100] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi