NASIONAL
NASIONAL

Hanya Buang Waktu ke PTUN, PDIP Sebaiknya Akui Kekalahan

BANDA ACEH -Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan segera disidangkan. Hal itu membuat Tim Hukum DPP PDIP minta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai upaya PDIP itu semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.

“Saya pikir pernyataan Hasto sang Sekjen kian buta demokrasi dan kehilangan akal sehat.  Semakin hari manusia ini kian ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).

“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB).  Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN,” tambahnya.

Menurut dia, PDIP tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang,” ungkap Jerry.

Dia meminta agar PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi berjalannya proses demokrasi yang baik.

“PDIP akui saja kekalahannya. Dalam sebuah perlombaan ada yang kalah ada yang menang. Mau sampai kemanapun tetap aja Ganjar udah keok,” tegasnya.

“PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan,” pungkas Jerry. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya