NASIONAL
NASIONAL

KPK Khawatir Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran jadi Celah Korupsi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mulai menyoroti program pembagian makan siang dam susu gratis yang menjadi agenda prioritas presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan mempelajari secara rinci program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kita lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pahala menjelaskan, sampai saat ini KPK masih menerka soal mekanisme pendistribusian makan siang gratis. Menurutnya, pengadaan distribusi makan siang gratis akan sulit dilakukan dengan melihat jumlah penerima manfaat dan luas wilayah. 

Berita Lainnya:
Sakit Hati Istri dan Ibu Dihina, Alasan Fauzan Penggal Kepala Temannya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

 

“Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu,” ujar Pahala.

 

Meski belum mengetahui detail mekanisme pendistribusian program makan siang gratis, KPK akan menyasar pola pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Ia pun mengkhawatirkan potensi munculnya celah korupsi dengan modus memainkan harga dan kualitas barang.

 

“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” ucap Pahala.

Berita Lainnya:
Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan Bikin Kacau

 

 

Karena itu, KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.

 

“Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan,” papar Pahala.

 

Pahala pun memastikan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis. “Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya