NASIONAL
NASIONAL

Nusron Yakin PTUN PDIP Tak Berdampak

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Upaya PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena meloloskan Gibran ditanggapi ringan Sekjen Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurutnya, TKN menghormati langkah PDIP, meskipun diyakini tidak akan berpengaruh kepada legalitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

“Hanya dua yang berhak mengadili, pertama Bawaslu pada masa proses, dan kedua Mahkamah Konstitusi, kalau itu menyangkut masalah hasil. Jadi kalau PTUN, apa yang mau di PTUN-kan?” dia balik bertanya, saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menilai usaha yang dilakukan PDIP hanya untuk menjaga momentum dan semangat perjuangan di internal kader.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Legislator Gerindra Minta Polisi Juga Tindak Artis Promosi Judi Online: Jangan Cuma Keras ke Sadbor

“Tapi tidak berpengaruh terhadap substansi legitimasi hukum, legitimasi rakyat maupun legitimasi Pemilu itu sendiri. Jadi silahkan (ajukan PTUN), tidak akan berdampak apa-apa,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seperti diketahui, Tim Hukum PDIP meminta KPU menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024, karena masih ada proses hukum di PTUN.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya