Beda Sikap Polda Metro Jaya Dalam Menangani Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Tak Ditahan Galihloss3 Langsung Ditahan
NASIONAL
NASIONAL

Beda Sikap Polda Metro Jaya Dalam Menangani Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Tak Ditahan Galihloss3 Langsung Ditahan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Belakangan publik dihebohkan dengan sejumlah kasus dugaan penistaan agama yang viral dengan terduga pelaku Pendeta Gilbert Lumoindong dan TikTokers @galihloss3. 

ADVERTISMENTS

Kedua kasus dugaan penistaan agama tersebut sama-sama ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, terdapat perbedaan sikap dalam penanganan dugaan kasus penistaan agama dengan dua terduga pelaku tersebut. 

Pasalnya, Galih pemilik akun TikTok @galihloss3 langsung ditangkap dan ditahan polisi saat konten mengandung dugaan penistaan agama tersebut viral. 

ADVERTISMENTS

 Sementara, Pendeta Gilbert hingga saat ini belum dimintai klarifikasi ataupun status kasus yang masih penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Berita Lainnya:
Aparat Disebut Mulai Masuki Kampus-kampus di Jateng, Mahasiswa Merasa Terancam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pun tak memberikan pertanyaan apapun kala tim tvOnenews.com mencoba menanyai perbandingan sikap terkait penanganan kasus dua terduga kasus penistaan agama tersebut. 

ADVERTISMENTS

Update Kasus Penistaan Agama TikTokers @Galihloss, Polisi Pastikan Belum Berlakukan Penangguhan Penahanan  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan langkah penahanan terhadap TikTokers @galihloss3 pembuat konten video penistaan agama. 

Bahkan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan belum ada langkah kebijakan penahanan terhadap Galih pemilik akun TikTok tersebut. “Belum ada (penangguhan penahanan),” kata Ade Safri kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4/2024). 

Berita Lainnya:
Moge Ridwan Kamil Sitaan KPK Belum Dibawa ke Jakarta

Tak hanya itu, Ade Safri memastikan pengusutan kasus konten penistaan agama tersebut secara tuntas. Bahkan, langkah restorative justice pun disinyalir tak akan terjadi dalam pengusutan kasus konten video penistaan agama tersebut. “Penyidik akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Konten kreator TikTok @galihloss3 diciduk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai membuat video yang berisikan penistaan agama. Lantas, Konten Kreator bernama Galih itu membuat video permohonan maaf usai kontennya ramai menjadi buah bibir masyarakat. 

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS