Bejat, Seperti Ini Kronologi Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri
NASIONAL
NASIONAL

Bejat, Seperti Ini Kronologi Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Keluarga seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak. Namun tak demikian halnya dengan AA (15) yang justru menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, seorang oknum polisi di Surabaya. Mirisnya, AA menjadi korban kebejatan moral pria bernama Kuswanto itu sejak masih duduk di bangku SD, tepatnya sejak 2021 hingga awal Maret 2024.Dalam salinan surat Laporan Polisi (LP) yang diterima Basra, Rabu (24/4) malam, terungkap bagaimana bejatnya aksi Kuswanto untuk memenuhi hasrat seksualnya kepada AA.

ADVERTISMENTS

Dalam LP bernomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terungkap Kuswanto melancarkan aksinya saat AA tertidur. Dalam aksinya, awalnya AA meremas payudara sang anak, berlanjut dengan aksi menciumi korban. Aksi tersebut lantas berlanjut dengan tindak persetubuhan terhadap AA. Mirisnya, korban mengalami pemerkosaan di kediamannya, di kawasan Surabaya Utara.

Berita Lainnya:
Jokowi Makin Ketar-ketir Jika Mega-Prabowo Mesra

“Laporan dibuat oleh nenek korban, tanpa didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Syaiful Bachri, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, saat dihubungi Basra, Rabu (24/4) malam.

ADVERTISMENTS

Syaiful melanjutkan, pihaknya pun akan mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Syaiful juga menuturkan jika saat ini pelaku berpangkat Aipda itu telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

ADVERTISMENTS

“Sudah ditangkap, dan sekarang (ditahan) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Korupsi Berbungkus Zakat untuk Direksi LPEI, Memang Mentalnya Sekaliber Fakir Miskin

Syaiful menuturkan, selain mendampingi keluarga korban selama proses hukum, Komnas PA Kota Surabaya juga memberikan pendampingan secara psikologis kepada korban.

“Kami memberikan pendampingan secara psikologi maupun pendampingan secara hukum. Bahkan kami juga telah melakukan kunjungan ke korban yang saat ini tinggal bersama sang nenek, untuk melakukan assessment,” terang Syaiful.

“Kunjungan lebih banyak menekankan kepada assessment mencari informasi serta penguatan untuk korban serta keluarga bahwa kami siap bergerak bersama mendampingi hingga tuntas terkait kasus ini,” sambungnya.

Syaiful mengatakan pihaknya cukup prihatin dengan adanya kasus tersebut. Apalagi pelaku merupakan aparat yang seharusnya melindungi warga.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS