BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy.Adapun harga pembukaannya Rp809 juta. Sesuai dengan putusan hakim, hasil lelang mobil ini akan diserahkan kepada korban.
“Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon saat ini sedang dalam proses lelang,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo, Rabu (24/4/2024).
Haryoko menyebut proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Dia mengatakan hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.
“Mungkin Jumat (26/4/2024) besok kami umumkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Haryoko menyebut harga pembukaan Rp809 itu layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.
Dia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Untuk mengikuti lelang, kata dia, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
“Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya. Kami buka siapapun yang mau ikut. Silakan,” katanya. []