Partai Pendukung Hak Angket Masuk Angin
NASIONAL
NASIONAL

Partai Pendukung Hak Angket Masuk Angin

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wacana penggunaan Hak Angket DPR RI yang semula untuk menyelidiki dugaan Kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum juga terwujud.

ADVERTISMENTS

Bahkan hingga Mahkamah Konstitusi memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, merasa pesimis hak angket akan mandek dan layu sebelum berkembang.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Perannya Diambil Alih Brimob dalam RUU Polri, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

“Apa kabar hak angket? Masih yakin angket jalan? Kalau saya sih tidak yakin,” kata Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu membaca, sejumlah partai yang kemarin kencang menyuarakan hak angket dan menuding Pemilu penuh kecurangan, saat ini sudah melunak.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral! Link Video Asusila Pasangan Muda 5 Menit 51 Detik di Sampit Beredar

Terlebih partai-partai itu telah mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dan bahkan bertemu langsung untuk melakukan komunikasi politik.

“Partai yang dulu galak nuduh pemilu curang mulai ‘masuk angin’ sepertinya. Ternyata, kecurangan itu hanya pemanis gincu politik aja,” tandas Adi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS