Ribka Sebut PDIP Tak Hadir Acara Penetapan Prabowo-Gibran karena Tak Dapat Undangan, Djarot Tak Tahu
NASIONAL
NASIONAL

Ribka Sebut PDIP Tak Hadir Acara Penetapan Prabowo-Gibran karena Tak Dapat Undangan, Djarot Tak Tahu

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning buka suara mengenai ketidakhadiran pihaknya pada acara penetapan pasangan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024).

ADVERTISMENTS

Ribka mengatakan pihaknya tak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran lantaran tak mendapatkan undangan.

“Enggak diundang,” kata Ribka di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISMENTS

Sementara Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengaku tak tahu mengenai hal tersebut.

Berita Lainnya:
Jadi Korban Penipuan WN Cina, Wanita di Palembang Rugi Rp 7,8 Miliar dan Foto Tanpa Busana Tersebar!

“Enggak tahu saya, saya belum tahu saya,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Djarot menuturkan dirinya tidak mengetahui apakah acara penetapan Prabowo-Gibran itu mengundang ketua umum partai.

“Saya belum tahu apakah Ketum partai semua diundang, karena saya enggak dapet tembusan,” ucapnya.

PDIP diketahui tidak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Pasangan nomor urut 3 yang diusung PDIP, yakni Ganjar PranowoMahfud MD juga tak hadir.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Berita Lainnya:
Napi Lapas Kutacane yang Kabur Balik ke Lapas Diantar Istri, Videonya Viral!

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS