Jika Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran, Timnas AMIN Tak Segan Cap Anies Imin sebagai Pengkhianat
NASIONAL
NASIONAL

Jika Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran, Timnas AMIN Tak Segan Cap Anies Imin sebagai Pengkhianat

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Bahkan, menurut Yusa, Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Cak Imin tersebut berpeluang masuk ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo.

ADVERTISMENTS

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN. Dalil permohonan yang digugat AMIN ditolak MK secara keseluruhan.

Berita Lainnya:
Kata Sejumlah Rektor Setelah Dijamu Prabowo di Istana, Rektor UII: Sisi Suram Tidak Banyak Diungkap

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN ditolak secara menyeluruh. Namun, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait penolakan gugatan tersebut Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Dedi Mulyadi Tegur Keras Istri Walikota Bekasi Ngungsi di Hotel Saat Banjir

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS