BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi setelah menyimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas akibat bunuh diri.
“Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menuturkan, Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik RS Polri dan Puslabfor Polri dalam menyelidiki kasus ini.
Ia pun memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan berjalan sesuai prosedur.
pada kami, kami secara profesional dan secara prosedural kami laksanakan semoga ini kami bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat,” ujar dia.
Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.
Ini diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).
“Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00,” kata Kompol Irfan.
Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.
“Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir,” ujar dia.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
“Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain,” ungkap Irfan.
“Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok,” imbuh dia.
Sudah Tepat
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai keputusan polisi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT sudah tepat.
Sebab, polisi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“(Langkah polisi) Menutup penyelidikan sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Poengky kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Menurut Poengky, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Brigadir Ridhal tewas akibat bunuh diri.
“Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus, meski belum diketahui motifnya,” ujar dia.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD pun mengingatkan kasus tersebut perlu diselidiki sebaik-baiknya.
“Ya, diselidiki sebaik-baiknya. Akhirnya, informasinya yang bisa dibuka ke publik,” ujar Mahfud ditemui di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2024).
Dia meminta kepada aparat agar penanganan kasus bisa terbuka, transparan agar publik paham fakta kejadian yang sebenarnya.
“Harus dibuka selebar-lebarnya, yang harus ditutup demi menemukan fakta yang benar, itu ya ditutup, tapi yang penting harus dibuka,” bebernya.
Diketahui, Brigadir Ridhal tewas diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke pelipisnya hingga tembus dari kanan ke kiri.
Aksi bunuh diri itu dilakukan Brigadir Ridhal di kursi kemudi di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah warga bernama Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024)