Kaper BKKBN Aceh Lantik 59 Penyuluh KB PPPK Formasi 2023 dan Pejabat Fungsional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, melantik dan mengambil sumpah janji 59 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 dan dua Pejabat Fungsional Penyuluh KB Ahli Pertama Melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula setempat, Selasa (30/4/202) di Banda Aceh.

Kaper BKKBN Aceh, Safrina, mengatakan, untuk Provinsi Aceh berhasil meloloskan 83% PPPK asal Aceh dan sisanya dari Sumatera Utara.

“Saya mengucapkan terimakasih dan ucapan selamat kepada 59 PPPK dan dua Pejabat Fungsional Penyuluh KB Ahli Pertama yang baru saja dilantik. Bapak dan ibu yang berdiri dihadapan merupakan yang terbaik dari ratusan PLKB yang melamar sebagai Penyuluh KB PPPK di Aceh,” ujar Safrina.

Untuk itu Kaper berharap, setelah dilantik dapat meningkatkan capaian kinerja dan mensukseskan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah kerja masing-masing. Juga dapat bersinergi dengan lintas sektor terkait, perangkat gampong, dan tim TPK, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Aceh, sehingga 2024, angka stunting turun 14%.

“Sebagai garda terdepan dan perpanjangan tangan BKKBN di desa, saya optimis program Bangga Kencana 2024 akan mencapai target. Sementara untuk kasus stunting, jika kita bersama-sama, maka tidak akan terlalu sulit, mari kita tuntaskan bersama, sehingga memenuhi target nasional 14 persen,” kata Safrina penuh semangat.

Pada 2023, Perwakilan BKKBN Aceh telah menerima Formasi sebanyak 61 PPPK. Terdiri dari PLKB Pemula dengan pendidikan SMA sebanyak 55 orang, Pendidikan D3 sebanyak dua orang, S1 tiga orang, dan satu formasi kosong Ahli Pertama karena tidak lulus.

Sementara itu, dari 55 Penyuluh KB PPPK yang dilantik berasal dari 20 kabupaten/kota dan tiga kabupaten/kota lagi tidak terima Formasi PPPK karena tidak lulus. Tiga kabupaten/kota tersebut yaitu Aceh Barat, Subulussalam, dan Langsa.

“Dari 60 Formasi yang tersisa 59 dilantik pada hari ini dan satu PPPK asal Aceh Timur tidak dapat dilantik karena terkendala administrasi di Badan Kepegawaian BKKBN Pusat. Semoga kendala ini cepat diselesaikan,” harapnya.

Diakhir sambutannya, Safrina juga menyampaikan pesan, agar kinerja ditingkatkan, disiplin, berintegritas, amanah, dan bertangungjawan dengan tugas yang diberikan, sehingga dapat berkontribusi pada suksesnya program Bangga Kencana di wilayah kerja masing-masing.

“Mari kita dukung upaya Perwakilan BKKBN Aceh menuju Wilayah Bebas Korupsi dan penerapan sistem manajemen anti penyuapan, dengan menjadi Penyuluh KB dan ASN yang berintegritas dan BerAKHLAK,” pungkas Kaper Safrina.

Sebagaimana diketahui, setiap pelantikan Penyuluh KB PPPK maupun PNS, selain membaca Pakta Integritas, telah menandatangani PAKTA INTEGRITAS sebagai wujud implementasi Pembangunan ZI WBK di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh.

Exit mobile version