NASIONAL
NASIONAL

Tak Hanya Sedih Dengar SYL Sawer Biduan Pakai Uang Kementan, Surya Paloh Juga Berkomentar Begini

BANDA ACEH  – Ketua Umum NasDem, Surya Paloh tak hanya sedih mendengar Eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan dana Kementan untuk sawer biduan dan keperluan keluarga.  

Namun, Surya Paloh juga berkomentar soal benar-benar ketidak tahuan dirinya soal hal itu.  “Saya enggak tahu betul-betul itu. Dan itu, saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu,” ungkap Surya Paloh, dikutip dari media massa, Kamis (2/5/2024).  

Bahkan Surya Paloh katakan,  dirinya masih mampu membayar kebutuhan pribadi dan keluarga SYL jika memang diminta. 

 “Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. Sayang saja, kalau ada,” beber Surya Paloh. 

Di samping itu, Surya Paloh juga berharap kasus yang menjerat SYL ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Pihaknya juga ingin asas praduga tak bersalah juga dijunjung tinggi dalam kasus ini. 

“Selalu saya katakan asas praduga tak bersalah. Saya enggak tahu apa di balik itu dan sebagainya,” ujarnya. “Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus,” ungkap Paloh. 

Sebelumnya diberitakan, diduga dana Kementan dipakainya untuk bayar biduan.  Hal ini berdasarkan keterangan beberapa saksi. Di mana juga, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai kepentingan pribadi. 

Tak hanya itu saja, uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya. 

Bahkan, SYL ernyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo. Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum. 

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL. 

“Sunatan siapa?” tanya Ida yang dikutip tvOnenews.com, Selasa (30/4/2024).  “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia,” ujar Hafidh. Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan. 

Namun, Hafid juga mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan. Hafidh hanya menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak mencapai ratusan juta. 

Selain itu, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL. Ia mengatakan bahwa Kementan menyiapkan uang sebesar Rp3 juta setiap harinya untuk kebutuhan rumah dinas (rumdin) SYL.

 Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan kebutuhan di rumdin. Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat bertanya kepada Yunus perihal dana resmi untuk kebutuhan di rumdin SYL. 

Namun, Yunus menyampaikan uang sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat di Kementan. 

“Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” beber yunus.  “Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” tanya Rianto. “Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” jawab Yunus. 

“Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?” timpal Rianto. “Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” kata Yunus. “Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?” tanya Rianto. 

“Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” beber Yunus. Di samping itu, Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopia, juga buka-bukaan perihal ulah SYL selama menjabat sebagai Mentan. 

Ia menyampaikan, eselon I Kementan mengumpulkan uang guna pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. 

Mobil tersebut dibeli pada Maret 2022 dengan harga sekitar Rp 500 juta dan dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan. “Itu dicicil apa dibayar lunas?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dikutip tvOnenews.com, Selasa (30/4/2024).  “Lunas, Pak” kata Arief. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya