Jumat, 08/11/2024 - 18:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Urgensi Pembangunan Daerah Penyangga untuk Citra Ibu Kota Provinsi Aceh

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Pengamat Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Amri, SE, M.Si, menyoroti pentingnya pembangunan di daerah penyangga Kota Banda Aceh. Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh tidak hanya merupakan pusat pemerintahan tetapi juga cerminan dari Aceh secara keseluruhan.

“Daerah penyangga ibu kota, tempat tinggal mayoritas pejabat dan jalur utama bagi pengunjung, memerlukan perhatian lebih. Kondisi infrastruktur yang kurang memadai di beberapa kecamatan penyangga menciptakan kesan negatif bagi ibu kota,” ujar Dr. Amri kepada orinews.id di Banda Aceh, Kamis (2/5/2024).

Mantan Sekretaris Program Magister Manajemen USK itu menambahkan, perbaikan infrastruktur seperti penerangan jalan, penyediaan air bersih, dan perbaikan jalan berlubang harus menjadi prioritas.

“Tanpa intervensi Pemerintah Aceh, kesan kumuh akan melekat pada Banda Aceh sebagai ibukota,” tegasnya.

Dengan Pelaksanaan PON XII Aceh-Sumut yang akan datang, Dr. Amri menekankan, ini adalah kesempatan untuk memperbaiki berbagai persoalan utama di daerah penyangga ibu kota tersebut.

“PON adalah pertaruhan masyarakat Aceh. Kita harus memastikan bahwa segala aspek, termasuk kondisi daerah penyangga, mendukung citra positif ibu kota,” kata Dr. Amri.

Sebagai solusi, Dr. Amri mengusulkan pembagian dana otonomi khusus (otsus) untuk membantu kecamatan penyangga.

“Ini akan memungkinkan Banda Aceh dan sekitarnya untuk benar-benar menjadi simbol dan miniaturnya Aceh,” pungkas Dr. Amri yang juga Pemegang sertifikat Planning and Budgeting dari Graduate Research Institute for Policy Studies/GRIPS, Tokyo Jepang.

Ia berharap Pemerintah Aceh dapat merespons usulan tersebut dengan cepat, terutama menjelang event besar seperti PON XII Aceh-Sumut 2024, untuk memberikan kesan positif kepada tamu atau wisatawan baik itu lokal maupun mancanegara yang melintasi daerah penyangga ibu kota Provinsi Aceh.

|Reporter: Wanda


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi