Medan ‘Gotham City’: Warga Serang Polisi demi Bebaskan Pengedar Narkoba

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Saat mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Gunawan Permana (35 tahun) di Jalan Pelita V, Kota Medan, pada Rabu (1/5), personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, diserang oleh warga.

ADVERTISEMENTS

Penyerangan itu dilakukan oleh sekitar sepuluh warga demi membebaskan si pengedar narkoba.

ADVERTISEMENTS

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan penyerangan dilakukan dengan merusak mobil. Lalu, mengeluarkan Gunawan dari dalam mobil polisi.

ADVERTISEMENTS

“(Penyerangan dilakukan) mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan,” kata Teddy pada Jumat (3/5).

Meski sempat lepas, Gunawan langsung ditangkap kembali.

“Pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa dalam kondisi tangan masih diborgol,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba. 

Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu

Exit mobile version