NASIONAL
NASIONAL

Bupati Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, telah mengkonfirmasi akan hadir dan diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa besok (7/5).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan ketentuan KUHAP, apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka dapat dilakukan upaya penjemputan paksa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Namun demikian, kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif. Dan berdasarkan informasi yang kami terima, besok Selasa (7/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (6/5).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ali menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Gus Muhdlor untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik.

Berita Lainnya:
Profil Royhan Akbar Anak Mahfud MD yang Nikahi Putri Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Selain itu, proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam 2 panggilan terakhir, Gus Muhdlor selalu mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4) dan Jumat (3/5).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Gus Muhdlor hanya pernah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berita Lainnya:
Ini Alasan Jokowi Rela Datang ke Jakarta Demi Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Yaitu Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Lalu Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya