NASIONAL
NASIONAL

NIK Warga Jakarta Dinonaktifkan saat Pilgub 2024, Berikut Penjelasan KPU DKI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menegaskan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak mempersulit warga menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pada prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih, justru merapikan administrasi kependudukan,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Senin, (6/5).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dody menegaskan sepanjang KTP maupun NIK tidak dicoret, maka warga yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, dia menyebutkan penonaktifan NIK dilakukan bertahap untuk mendukung Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pada prinsipnya, itu kan hanya penonaktifan sementara sehingga bertahap, bukan langsung penghapusan NIK,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Temuan Duit Rp1 Triliun Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dody menjelaskan, jika penonaktifan NIK ditentukan sementara, maka tentu ada prosedur yang diberikan sehingga warga diberi kurun waktu untuk menentukan segera pindah domisili ataupun ingin menetap di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Disebutkan, penonaktifan NIK terbagi menjadi dua yakni jika sudah pindah domisili akan berpindah KTP dan tidak lagi menjadi pemilih DKI.

Sedangkan jika masih ada yang ingin aktif menjadi warga DKI, maka dia mengajukan penangguhan penonaktifan sehingga bisa aktif kembali.

“Dia bisa aktif kembali, nanti kami akan tunggu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI terkait hal tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.

Berita Lainnya:
Alex Marwata Gugat Pasal Pimpinan KPK Larang Ketemu Pihak Berperkara, MAKI: Buat Selamatkan Diri

“Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi,” kata Heru. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK adalah warga yang sudah meninggal


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya