BANDA ACEH – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Forum Pedagang Kaki Lima Chiek Pante Kulu menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (6/5/2024).
Mereka menuntut Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin memenuhi hak PKL Chick Pante Kulu untuk berjualan di tempat semula.
Aksi demonstrasi ini diawasi ketat oleh puluhan polisi dari Polresta Banda Aceh dan Satpol PP Kota Banda Aceh. Asisten 1 Sekda Aceh, Bakhtiar, bersama Asisten 3, Faisal, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Banda Aceh, menerima para pedagang untuk mendengarkan orasi dan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Nasrullazi, menegaskan, para pedagang meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan izin untuk membuka lapak jualan seperti biasa atau setidaknya memberikan waktu tertentu untuk berjualan.
Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menertibkan PKL Chiek Pante Kulu bukan untuk dihilangkan.
“Namun, hasil diskusi hari ini tidak menemukan titik temu antara pedagang dan pemerintah. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan, kami akan menggelar demo kembali dengan jumlah yang lebih besar dan akan mengajak seluruh pedagang,” ujar Nasrullazi yang akrab disapa Jal itu.
Jal juga mengimbau seluruh pedagang untuk tetap bersatu guna mencapai tujuan bersama, yaitu dapat berjualan kembali di Jalan Chiek Pante Kulu. []