NASIONAL
NASIONAL

Syahrul Yasin Limpo Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan, Saksi Sebut Lukisannya Dipajang di Kantor NasDem

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut membeli lukisan Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta pakai uang vendor Kementerian Pertanian (Kementan). Lukisan itu disebut-sebut dipajang di kantor NasDem.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini diungkapkan oleh mantan anak buah SYL yang dulu merupakan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kiky dihadirkan sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berikut adalah dialog antara jaksa dan Kiky: 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?,” tanya jaksa.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo,” jawab Kiky.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kiky menyebut lukisan Sujiwo Tejo Rp200 juta yang dibeli SYL itu terjadi pada Agustus 2022 lalu atas arahan Kepala Bagian Rumah Tangga Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli. 

Berita Lainnya:
Jaksa Agung Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Pengepungan Kejagung oleh Brimob

“Saat itu apa yang disampaikan Arif dan Zulkifli kepada saksi?,” tanya jaksa.

“Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul untuk menyelesaikan ini karena waktu itu saya tak ada uang Rp200 juta. Lalu karena diminta uang sebanyak itu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga,” jawab Kiky.

Kiky pun meminta bantuan dari Nasir yang merupakan vendor di Biro Umum Kementan karena dananya tidak tersedia.

“Pak Nasir transfer ke saya Rp130 juta. Rp70 juta ada uang kas. Jadi totalnya Rp200 juta. Saya langsung transfer ke orangnya, Sujiwo Tejo,” kata Kiky.

Nomor rekening Sujiwo Tejo pun didapatkan Kiky dari Zulkifli. 

“Saudara saksi mungkin dengar cerita yang lain. Mungkin (lukisan) disimpan di rumah pribadi Pak SYL ataukah di kantor ataukah di rumah dinas?,” tanya jaksa.

Berita Lainnya:
Ini Alasan Jokowi Rela Datang ke Jakarta Demi Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

“Yang saya dengar itu di kantor NasDem katanya Pak. Cuma saya enggak paham itu Pak,” jawab Kiky. 

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya