NASIONAL
NASIONAL

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ide dan tujuan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah gagal sejak KPK era Antasari Azhar dan Abraham Samad. Bahkan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) saat ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penilaian itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Persoalan KPK saat ini, kata dia, muncul sejak Firli Bahuri diberhentikan sebagai pimpinan, dan digantikan Nawawi Pomolango.

Berita Lainnya:
"Diplonco" di Akmil Agar Menteri Prabowo Tak Bergaya Hedon
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Apalagi, sejak dipimpin Nawawi, tingkat kepercayaan publik kepada KPK hanya mencapai 45 persen, sedang kepada Kejaksaan mencapai 78 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Fakta itu membuktikan ide dan tujuan awal pembentukan KPK gagal, sejak KPK dipimpin Antasari dan Abraham Samad, diperburuk kinerja Dewas KPK yang telah membuka kepada publik soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli dan Nurul Ghufron, yang sejatinya melanggar Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas) KPK,” paparnya.

Berita Lainnya:
Dua Tersangka Baru Judol Bukan Pegawai Komdigi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Untuk itu, kata Prof Romli, ke depan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU 19/2019 tentang KPK, untuk memperkuat legal standing dan memulihkan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah segera menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029,” pungkasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya