BANDA ACEH – Video bocah menangis kelaparan di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat sorotan dari pejabat daerah hingga Kemensos.
Bocah bernama Gibran tersebut menangis meminta makan ke ibunya, namun disuruh memakan garam.
Gibran yang mengaku lapar juga disiram air oleh ibunya karena terus menangis.
Setelah kejadian ini viral, ibu kandung Gibran yang bernama Rizka kabur dari rumah dan keberadaannya masih dicari.
Tetangga Gibran, Prabu Hermawan, mengatakan ibu Gibran tak bertanggung jawab dan meninggalkan ketiga anaknya begitu saja.
“Kalau bisa dicari nih perempuan, karena sudah masuk pasal penelantaran anak, kekerasan lah, kalau saya pengennya begitu,” ujarnya, Rabu (8/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Terkait video yang beredar, Prabu mengatakan kejadian tersebut sudah sering terjadi.
Menurutnya, di dalam rumah ada makanan, namun ibu Gibran enggan memberikannya.
“Sebenernya kalo makan biasa, cuma emang kali itu aja emang ibunya. Hari itu juga ada nasi, kan abis itu masuk ke dalem,” bebernya.
Ia menambahkan keluarga Gibran termasuk kurang mampu.
Ayah Gibran yang bernama Hamzah bekerja sebagai tukang bangunan dan pulang ke rumah seminggu sekali.
Namun, setiap pulang ayah Gibran selalu memberikan uang belanja ke ibunya.
“Hamzah ini walaupun orangnya pulang seminggu sekali tapi duitnya nyampe, dititip ke tetangga buat anak-anaknya,” ucapnya.
Sedangkan ibu Gibran juga bekerja, namun pekerjaannya tidak menentu.
Saat kedua orang tuanya bekerja, Gibran dan dua adiknya sering dititipkan ke tetangga.
“Kita semua peduli, di sini kan kekeluargaan. Itu sampe tengah malem tetangga yang ketitipan itu mulangin, karena liat ibunya udah pulang.”
“Seandainya ibunya enggak ada itu si Gibran di rumah tetangga, segitunya sampe merawat kayak anak sendiri,” pungkasnya.
Kades Tegur Kemensos
Setelah video tersebut viral, petugas Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi rumah Gibran dan memberikan bantuan ke ayahnya, Hamzah.
Bantuan tersebut diterima dengan baik oleh Hamzah yang memiliki tiga anak.
Selang beberapa menit kemudian, Kades Rawapanjang mendatangi rumah Gibran dan menegur petugas Kemensos yang memberikan bantuan tanpa seizin perangkat desa.
Kades Rawapanjang, Mohammad Agus, mengatakan petugas Kemensos harus mendatangi kantor Kepala Desa terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan.
“Kenapa diarahkan ke sini? Siapa yang mengarahkan ke sini?” tutur Mohammad Agus, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Petugas Kemensos meminta maaf terkait bantuan yang diberikan tanpa melalui izin perangkat desa,
Mendengar jawaban itu, Mohammad Agus mengaku tidak berkenan dengan kehadiran petugas Kemensos dan memberikan bantuan ke warganya.
“Yang pasti iya pak tidak berkenan. Bapak enggak tau kan masalah inti di dalamnya? Bapak cuma melihat kulitnya doang kan.”
“Jadi kita sudah musyawarahkan tempat ini kita close untuk siapapun, kalau memang mau nyari informasi di kantor kami,” sambungnya.
Menurutnya, bantuan yang langsung diberikan ke keluarga Gibran dapat menimbulkan kecemburuan warga lain.
“Bukannya kita tidak menghormati dan tidak berterimakasih atas perhatiannya, kita ingin menjaga hak keluarga.”
“Kita yang mengatur Pak, karena dengan begini akan ada kecemburuan sosial, begini ‘kok yang diperhatikan dia doang, padahal kan masih banyak rakyat kita yang butuh perhatian’,” katanya.
Perekam Video Dilaporkan
Petugas listrik yang bernama Ahmad Saugi melihat Gibran menangis kelaparan dan merekamnya.
Ia juga mengajak Gibran makan menggunakan sepeda motor.
Video yang diunggah di akun TikTok menjadi viral di media sosial.
Kini, Ahmad Saugi terancam dipolisikan karena dianggap membuat nama baik desa Rawapanjang tercoreng.
Mohammad Agus mempermasalahkan tindakan Ahmad Saugi yang merekam bocah tanpa izin.
“Ada banyak hal yang tersirat di dalam video itu, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar,” ungkapnya, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia menambahkan, wajah bocah dalam video tersebut terlihat jelas sehingga Ahmad Saugi dianggap melakukan pelanggaran.