BANDA ACEH – Publik sebelumnya dihebohkan dengan Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti yang melaporkan salah satu mahasiswanya ke polisi akibat bikin konten kritik biaya kuliah mahal.
Setelah sempat viral dan mendapatkan banyak hujatan, kini Rektor Unri tersebut mencabut laporannya ke polisi.
Meski mengakui dirinya membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, Rektor Unri tersebut tidak berniat untuk mengkriminalisasi mahasiswanya sendiri. “Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminialisasi terhadap mahasiswa saya sendiri,” kata Sri, Kamis (9/5/2024).
“Tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” kata dia menambahkan.
Ia mengatakan, keputusan mencabut laporan ini setelah diketahui pemilik akun yang ia laporkan adalah mahasiswa Unri. Sri mengatakan, persoalan ini tidak akan dilanjutkannya dan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Selain itu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, telah disampaikan kepada mahasiswa yang dilaporkan bahwa masalah ini sudah selesai. Sebelumnya, sebuah video yang mengkritik biaya kuliah mahal di Unri diunggah oleh sebuah akun media sosial.
Video tersebut mengkritik biaya kuliah Unri secara satir, dengan menunjukkan jas almamater yang disejajarkan serta diberi harga.
Mahasiswa yang bernama Khariq Anhar di dalam video tersebut juga mengatakan bahwa sang Rektor Unri Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Di dalam pengakuannya, saat diperiksa polisi Anhar seperti dipojokkan mengenai kata-kata ‘broker pendidikan’ itu.
Dikutip dari Instagram @pendidikangratis, di pertemuan akhir April 2024 dengan polisi, Anhar diberikan pertanyaan-pertanyaan yang menekankan mahasiswa itu untuk merasa bersalah atas penyebutan broker pendidikan tersebut