Peluang PDIP Jegal Pelantikan Lewat PTUN dan MPR, Prabowo-Gibran Bisa Batal Diangkat?
NASIONAL
NASIONAL

Peluang PDIP Jegal Pelantikan Lewat PTUN dan MPR, Prabowo-Gibran Bisa Batal Diangkat?

KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. PDIP kini meminta PTUN menyatakan KPU sebagai pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran.

Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS