“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Lembah Sarimas, Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Insiden ini menelan 11 korban tewas, lima di antaranya adalah perempuan.
Sementara itu sebanyak 15 korban mengalami luka berat dan 11 lainnya luka ringan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana, mengungkap bus rombongan siswa SMK Lingga ini sempat mengalami permasalahan pada mesin.
“Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung,” kata Asep, Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan penuturan saksi yang diperoleh Asep, mesin bus sempat tak terdengar menyala, lampu utama dan klakson juga disebut bermasalah.
“Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar,” jelasnya