NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta KPU Legalkan Politik Uang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik money politic alias Politik uang dalam ajang pemilihan umum (pemilu).Permintaan itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU [Peraturan KPU] dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan,” ujar Hugua.

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Gak Dibotakin Seperti Tersangka Judol, Netizen: Ini Artinya Ada Diskriminasi Penegak Hukum!
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia merasa, dengan kondisi politik saat ini, tidak akan ada masyarakat yang memilih calon apabila tidak memberikan uang ketika kampanye pemilu. Menurutnya, praktik politik seperti itu sudah menjadi ekosistem di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Meski demikian, Hugua menjelaskan harus ada batasan politik uang yang boleh digunakan oleh peserta pemilu. Dengan demikian, pemilu tidak hanya dimenangkan oleh para orang tajir saja.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Vidi Aldiano Bagikan Kondisi Kesehatannya Sedang Menurun: Aku Harus Bertahan...
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hugua menjelaskan, jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu maka Bawaslu akan tahu kapan bergerak dan menindak peserta pemilu yang gunakan politik uang dengan nilai tak wajar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, dia meminta pihak yang berkepentingan seperti penyelenggaraan pemilu dan parlemen segera memberikan pembelajaran politik ke masyarakat terkait politik uang. Jika tidak maka dikhawatirkan penyelenggaraan Pilkada 2024 akan penuh dengan politik uang yang tidak wajar.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya