Jumat, 01/11/2024 - 09:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Lancar Bayar Iuran JKN, 4 Kabupaten Wilayah Kerja BPJS-Kes Meulaboh Raih Penghargaan

MEULABOH – BPJS Kesehatan area Sumbagut memberikan penghargaan kepada empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, atas komitmennya Pemerintah Daerah setempat sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2023 lancar membayar Iuran JKN tepat waktu dan tepat jumlah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kasubdit Pajak Daerah Redistribusi Daerah dari Kementrian Keuangan, Gustaf Kasfin Kasmiri.

Disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Kota Area Sumut dan Aceh yang terdiri dari Bupati, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan area Sumut dan Aceh.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Manna mengatakan, empat kabupaten itu, terdiri dari Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Simeulue.

“Saya mewakili BPJS Kesehatan, berterima kasih melalui pemberian Penghargaan atas prestasi yang diperoleh, hal ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Pemda dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, semoga tren ini dapat terus berjalan demi kelangsungan Program JKN,” ujarnya, Kamis (16/05/24).

Sementara itu, mewakili Kementerian Keuangan Gustaf mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang sudah mendukung Program JKN.

“Pemda secara langsung sudah mengimplementasikan aturan sesuai dengan Indikator kinerja daerah yang ditetapkan dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan tentang Iuran JKN dari Sisi Pemerintah Daerah” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang bersama-sama menghasilkan data pembayaran Iuran JKN dengan tepat jumlah dan tepat waktu,

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari proses dalam ke-akuratan data pembayaran Iuran JKN melalui kegiatan rekonsiliasi yang setiap triwulan dilakukan antara BPKD beberapa OPD dan Juga BPJS Kesehatan, sehingga Pemda Aceh Barat dapat membayarkan Iuran JKN secara tepat jumlah dan juga waktu,”pungkapnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ البقرة [15] Listen
[But] Allah mocks them and prolongs them in their transgression [while] they wander blindly. Al-Baqarah ( The Cow ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi