Kasus Guru Terjerat Pinjol Puncak Kegagalan Nadiem Jadi Mendikbud

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Fenomena banyak guru yang terjerat pinjaman online (pinjol), dianggap menjadi puncak kegagalan dari kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENTS
ad40

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang Efriza menilai, guru-guru yang terjerat pinjol menggambarkan masalah kesejahteraan guru belum dapat diatasi Nadiem.

ADVERTISEMENTS

“Kasus pinjol guru adalah kumulatif kegagalan Nadiem yang ini pengaruhnya kepada kesejahteraan,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENTS

Dia mengungkapkan, terdapat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem yang menyusahkan guru.

“Ada kasus lainnya, yang kebijakannya malah tidak tepat sasaran, tidak paham karakter manusia Indonesia banyak terjadi di era Nadiem,” sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Pengamat Politik Citra Institute itu mendapati ketidaktepatan penerapan beberapa program yang harus dijalankan guru-guru.

“Contoh kecil saja, keluhan guru TK yang disampaikan langsung soal Kurikulum Merdeka itu enggak cocok untuk TK, sebab anak TK itu belajar sambil bermain, bukanya belajar membedah buku dan bercerita aja. Yang ada malah anak TK sudah bosan sekolah sejak kecil,” urai Efriza.

“Belum lagi, kewajiban guru melakukan seminar terus melalui online, sedangkan fasilitas internet modal sendiri, kasus internet juga mengena ke level perguruan tinggi,” sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza memandang kebijakan Nadiem malah menyusahkan dan tidak berorientasi terobosan solutif dan bermanfaat bagi guru-guru.

“Artinya Nadiem bukan saja gagal di kesejahteraan, tetapi juga gagal dalam upaya penyusunan materi maupun strategi yang pas untuk menghadirkan pendidikan Indonesia yang lebih baik, bukan yang malah karut-marut seperti sekarang,” tandasnya.

Exit mobile version