NASIONAL
NASIONAL

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik keuntungan dari CV VIP, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, pada Selasa (14/5) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik TN alias AN di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

Berita Lainnya:
Prabowo Subianto Instruksikan 4 Kementerian Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Properti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Wujud rumah yang disita tampak mewah dengan tembok yang menjulang tinggi berwarna krem seperti istana. Di bagian depan rumah terdapat bangunan menyerupai kubah.

Berita Lainnya:
Menteri Komdigi Sepakat Mata Pelajaran Coding Masuk ke Kurikulum Sekolah
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut,” kata Ketut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya