Kamis, 14/11/2024 - 10:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Miris! Gara-gara Kecanduan Judi Online Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur tembus ratusan perkara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Parahnya lagi, salah satu penyebab perceraian di Bojonegoro adalah gara-gara kecanduan judi online.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal ini terungkap, berdasarkan data Pengadilan Agama di Bojonegoro yang menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei ini sudah tembus pada 215 kasus perceraian yang sebabkan karena kecanduan judi online.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada tvOneNews.com menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus smapai 1.121 perkara yang diajukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik. (Dewi/tvOne)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mayoritas mereka yang bercerai disebabkan oleh kecanduan judi online.

Berita Lainnya:
Prabowo: Pemimpin Selalu Berada di Tempat Paling Berbahaya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Rata-rata usia antara 20-30 tahun dengan usia pernikahan selama 7-8 tahun. 

“Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah,” katanya.

Selain faktor kecanduan judi online, salah satu penyebab perceraian adalah faktor pendidikan. 

Karena tercantum rata-rata para penggugtan dan tergugat ini lulusan sekolah SD, SMP, dan SMA.

“Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online,” tutur Solikin Jamik.

“Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” imbuh Solikin Jamik.

Disebutkan hingga pertengahan Mei bahwa terdapat 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. 

Berita Lainnya:
Wamenkop Bandingkann Aset Koperasi dengan BUMN: Seperti Kurcaci dan Raksasa

Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani


Reaksi & Komentar

وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ البقرة [132] Listen
And Abraham instructed his sons [to do the same] and [so did] Jacob, [saying], "O my sons, indeed Allah has chosen for you this religion, so do not die except while you are Muslims." Al-Baqarah ( The Cow ) [132] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi