Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri
NASIONAL
NASIONAL

Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang pria diduga melakukan penistaan agama setelah bersumpah sambil  menginjak kitab suci Al Quran. 

ADVERTISMENTS

Pria tersebut merupakan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK. 

AK yang juga mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke ini menginjak Al Quran saat dirinya bersumpah setelah kepergok selingkuh oleh sang istri. 

ADVERTISMENTS

Dalam video yang beredar AK tampak memakai kaos abu-abu dengan kain sarung berwarna biru bersumpah jika dirinya tidak berselingkuh dengan wanita lain. 

 Untuk lebih meyakinkan sang istri AK bersumpah hingga menginjak Al Quran.  Aksi dugaan penistaan agama oleh AK ini direkam langsung oleh sang istri.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Detik-detik Motor Kurir Beserta 138 Paket Dimaling di Palembang, Korban Harus Ganti Rugi Rp6 Juta

 “Bismillahirahmanirrohim Ya Allah demi Engkau Ya Allah aku tidak ada hubungan apapun dengan wanita manapun,” katanya bersumpah. “Sama siapa? dokter siapa?” tanya sang istri yang merekam aksi tersebut. “Sama siapapun. 

Saya tak pernah berbuat nista dan zinah Ya Alloh,” tambah AK. “Tiap hari telepon-teleponan kan?” sambung sang istri. Setelah itu AK melanjutkan sumpahnya di hadapan sang istri bahwa dia tak berselingkuh.  Terakhir, untuk lebih meyakinkan sang istri AK sampai menginjak Al Quran di hadapan sang istri. 

Berita Lainnya:
Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, Menhut Raja Juli: Staf Kami Paling Tanam Singkong

Mirisnya AK kini dilaporkan oleh sang istri dan Alumni 212 Novel Bamukmin atas dugaan penistaan agama ke POlda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan terkait penistaan agama tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2024).

 Hingga kini polisi belum mengumumkan kapan akan memeriksa terlapor maupun pelapor terkait penistaan agama tersebut

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS