NASIONAL
NASIONAL

Breaking News! ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pada Senin (20/5/2024), Pengadilan Kriminal Internasional dilaporkan akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.Netanyahu dikenakan  tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, menurut Agence France-Presse.

ADVERTISMENTS

Menurut Reuters, Pengadilan Kriminal Internasional dilaporkan sebelumnya tidak mempertimbangkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

“Namun pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ia memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis laporan tersebut.

ADVERTISMENTS

Laporan juga menyebut Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga dikenakan tuduhan yang sama.

Selain para pejabat Israel, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional disebutkan juga meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap 3 pemimpin Gerakan Perlawanan Hamas.

ADVERTISMENTS

Bertabur Ancaman

Sebelumnya, wacana dikeluarkannya surat penangkapan para pejabat tinggi Israel ini beriring ancaman dari berbagai pihak Israel dan sekutunya.

12 anggota senator Amerika Serikat (AS) dari partai Republik kompak melayangkan kecaman ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court atau ICC atas rencana penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu.

Kecaman ini dilayangkan 12 senator AS melalui sebuah surat yang dikirim ke Kepala Jaksa ICC Karim Khan pada Selasa (7/5/2024).

Berita Lainnya:
Ibaratkan Jokowi Bulan Bukan Matahari, PDIP: Kalau Datang Bulan kan Bikin Masalah

Adapun 12 Senator yang menandatangani surat tersebut diantaranya Tom Cotton, Marco Rubio, Mitch McConnell, Katie Boyd Britt, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Rick Scott, Tim Scott, dan Ted Cruz.

Dalam surat tersebut para senator mengancam akan menghancurkan pengadilan internasional itu jika nekat merilis surat penangkapan Netanyahu beserta 12 petinggi militer Israel.

Termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Peningkatan Status Perempuan May Golan, dan tujuh komandan senior IDF.

“Incar Israel dan kami akan mengincarmu. Surat perintah penangkapan ini akan menyamakan ICC dengan negara sponsor terorisme terbesar dan proksinya,” kata 12 senator AS dalam surat kepada ICC, sebagaimana dikutip Anadolu.

“Kami akan mengakhiri semua dukungan Amerika terhadap ICC, memberi sanksi ke karyawan dan rekan Anda, serta melarang Anda dan keluarga Anda memasuki Amerika Serikat. Anda telah diperingatkan,” lanjut surat itu.

Kecaman ini bukan kali pertama yang dilontarkan para senator AS, sebelumnya mereka telah menentang rencana ICC melakukan penangkapan PM Netanyahu beserta pasukannya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Mereka menilai Pengadilan ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel. Mereka justru memandang perilisan surat penangkapan merupakan kemunafikan dan standar ganda ICC.

Berita Lainnya:
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa #IndonesiaGelap Disorot Media Asing

Tak sampai disitu Senator dari Republik turut membandingkan sejumlah kepala negara yang mestinya diberi surat penangkapan seperti Presiden China Xi Jinping yang telah melakukan genosida di Xinjiang,kemudian Khamenei yang dinilai menyokong serangan Hamas ke Israel.

“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC. Kami tidak mendukungnya,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dikutip dari Anadolu.

200 Pengacara Desak ICC Tangkap Netanyahu

Di sisi lain, 200 Pengacara melayangkan petisi berisi desakan agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera menangkap Perdana Menteri (PM) Benyamin Netanyahu beserta 12 petinggi militer Israel.

Adapun daftar 12 petinggi militer Israel termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Peningkatan Status Perempuan May Golan, dan tujuh komandan senior IDF.

Melansir dari Anadolu petisi tersebut diajukan ratusan pengacara yang tergabung dalam kelompok “Pengacara Perdamaian” yang geram atas perilaku genosida yang dilakukan militer Israel hingga menewaskan lebih dari 34.000 jiwa, memicu krisis kemanusian di Jalur Gaza.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS