BANDA ACEH – Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut kerap meminta pejabat Kementerian Pertanian (kementan) untuk membelikan sejumlah barang.
SYL disebut berkali-kali meminta dibelikan parfum, handphone, kacamata, hingga pin menteri yang terbuat dari emas.
Pengakuan itu disampaikan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat SYL, Rabu (22/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Rininta mengatakan SYL sempat beberapa kali meminta secara langsung untuk dibelikan sejumlah barang.
“Kalau barang biasanya bapak meminta langsung ke saya disampaikan di ruangan. Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas,” ucap Rininta.
Menurut Rininta, SYL pernah meminta dibelikan hanphone Samsung Jet4 dan iPhone.
Bahkan, SYL disebut langsung menunjuk Biro Umum Kementan untuk memenuhi keinginannya memiliki handphone Samsung Jet4, 2023 lalu.
“Di jawaban Saudara di poin 8 ada disebutkan Handphone Samsung Jet 4 tahun 2023 yang bayar Kepala Biro Umum Kementan, Saudara Sukim, betul?” tanya jaksa penuntut umum.
“Iya betul,” jawab Rini singkat.
Sementara, permintaan iPhone dipenuhi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).
Rininta juga mengungkap adanya permintaan iPad yang diajukan SYL ke Balitbang Kementan.
“Salah satunya ketika Pak Menteri minta disiapkan iPad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Litbang,” kata Rini.
“Langsung ditunjuk oleh SYL?” tanya jaksa, memastikan.
“Iya betul.”
Sementara untuk permintaan parfum, dipenuhi oleh Biro Umum Kementan beberapa kali serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) satu kali.
Permintaan itu disampaikan SYL seusai menanyakan parfum yang dipakai Dirjen PSP.
“Karena waktu itu Pak Menteri bilang coba tanyakan apa itu parfum yang dipakai Pak Ali Jamil. Jadi saya koordinasi dengan Sespri Pak Ali Jamil,” jawab Rini.
Pejabat Kementan Sisihkan Anggaran untuk Beri THR SYL
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry, mengungkap adanya permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar Rabu.
Dalam persidangan, Fadjri menyebut permintaan THR itu disampaikan melalui eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Menurut Fadjri, THR yang rutin diminta mencapai Rp 50 juta.
Uang THR ini kemudian dibagi untuk staf-staf SYL, seperti sopir, satpam, dan petugas rumah tangga.
“Biasanya tuh kita memberikan ke staf-staf rumah tangga, satpam, dan lain-lain. Jadi tidak semua langsung ke Pak Menteri. Dibagi-bagi untuk petugas, staf rumah tangga dan lain-lain,” ujar Fadjry.
“Nilainya berapa? Rp50 juta ini?” tanya jaksa.
“Ya,” ujar Fadjry.
Namun, ada jumlah khusus yang disiapkan untuk SYL.
Fadjry mengatakan, biasanya pihaknya diminta menyiapkan jatah Rp 10 juta untuk THR SYL.
Uang Rp 10 juta itu bisanya disiapkan secara terpisah di dalam sebuah amplop.
“Jadi terpecah semua ada yang dikasih Rp 1 juta, ada yang Rp 500 ribu,” ujar Fadjry.
“Untuk menteri?” tanya jaksa.
“Kalau ada sisa dari situ biasanya ada Rp 10 juta. Sudah dipisah,” jawab Fadjry.
Menurut Fadjry, kebiasaan bagi-bagi THR dilakukan sejak 2021.
Namun, kegiatan itu dihentikan pada 2023, tepatnya setelah SYL terseret kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Fadjry menjelaskan, uang THR diperoleh dengan cara mengumpulkan uang sisa perjalanan dinas para pegawai Kementan.
Selain itu, sisa uang pemeliharaan kantor juga dikumpulkan untuk memenuhi permintaan THR sang menteri.
“Lalu, sumber uangnya dari mana?” tanya jaksa.
“Biasanya kami dapatkan dari perjalanan dinas kita sisihkan. Ada dari pemeliharaan kantor, dari bensin, renovasi dan sebagainya,” tukas Fadjry