Mengenal Student Loan, Bayar Kuliah Pakai Utang, Dicicil Usai Lulus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Student loan adalah istilah yang mungkin masih asing di banyak telinga orang Indonesia. Namun di negara-negara barat, student loan cukup populer.Student loan atau dalam Bahasa Indonesia berarti pinjaman untuk pelajar atau mahasiswa, mulai banyak dibicarakan setelah fenomena kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

ADVERTISEMENTS
ad40

Banyak calon mahasiswa mengaku tak sanggup membayar UKT karena tak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Beberapa calon mahasiswa yang sudah terlanjur diterima di PTN, bahkan memilih mengundurkan diri karena keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENTS

Untuk menyiasati masalah tersebut, pemerintah tengah menggodok skema student loan sebagai alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah di PTN namun memiliki keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENTS

Apa itu student loan?

Mengutip Cambridge Dictionary, student loan adalah perjanjian di mana seorang mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka selesai belajar dan mulai bekerja.

Sementara mengutip situs Southern New Hampshire University, student loan adalah pinjaman yang dikhususkan untuk mahasiswa dari lembaga pemerintah atau swasta dan harus membayarnya kembali dengan tambahan bunga sebagaimana pinjaman lainnya.

Di Amerika Serikat, dana student loan salah satunya berasal dari pemerintah federal. Di mana untuk mendapatkan pinjaman ini, mahasiswa atau pelajar harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya rekam jejak kredit yang bagus, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.

Pada dasarnya, student loan adalah sama dengan pinjaman pada umumnya di bank, di mana ada cicilan pokok dan bunga. Namun yang membedakannya dengan pinjaman bank, pembayaran student loan bisa dilakukan beberapa tahun mendatang alias saat mahasiswa sudah lulus dan bekerja, biasanya tagihan pembayaran utang baru akan muncul setelah 6 bulan sejak wisuda.

Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman bank, di mana debitur harus mulai mencicil tak lama setelah pinjaman dicairkan.

Angsuran pokok dan bunga pinjaman baru akan ditagihkan setelah mahasiswa lulus kuliah. Di Amerika Serikat sendiri, kebanyakan mahasiswa atau pelajar pernah memanfaatkan student loan selama 4 tahun berkuliah di perguruan tinggi.

Bunga yang terakumulasi pada pinjaman saat pelajar atau mahasiswa bersekolah ditambahkan ke jumlah yang akan dibayar kembali setelah sang peminjam lulus kuliah.

Jumlah pinjaman yang diberikan sangat bervariasi. Di AS, besaran student loan rata-rata adalah 5.500 dollar AS (sekitar Rp 88,33 juta) sampai dengan 12.500 dollar AS (sekitar Rp 200,76 juta), tergantung dari banyak indikator penentu.

Ada penerima student loan yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah federal, namun ada pula mahasiswa yang mendapatkan student loan namun tanpa subsidi bunga.

Skema student loan di Indonesia

Melansir Harian Kompas, sejauh ini, ada dua opsi skema pinjaman yang mengemuka. Pertama, pinjaman berbasis mortgage atau kredit jangka panjang dengan hak tanggungan.

Skema ini menyerupai student loan di Amerika Serikat dan Kanada. Dalam sistem ini, tenor pembayaran sudah ditetapkan sejak awal. Tipe pinjaman ini biasanya lebih memberatkan dengan potensi gagal bayar yang lebih besar.

Kedua, sistem pinjaman berbasis pendapatan atau Income Contingent-Loan (ICL). Dalam skema ini, pembayaran cicilan disesuaikan dengan level pendapatan mahasiswa setelah lulus.

Mahasiswa baru mulai membayar pinjaman setelah pendapatannya mencapai level tertentu. Semakin kecil gajinya, semakin kecil pula cicilan yang ditanggung, demikian pula sebaliknya.

Sri Mulyani khawatir mahasiswa gagal bayar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini memang tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah.

Pinjaman ini diperuntukkan untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar UKT. Namun skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Saat ini, terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita sekarang sedang membahas dengan Dewan Pengawas LPDP meminta untuk mengembangkan student loan,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Sri Mulyani merincikan, student loan nantinya akan menyasar para mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk membayar uang kuliah. Sumber dana student loan akan dialokasikan dari dana abadi yang tersedia pada progam LPDP.

Dibuatnya skema tersebut menurut Sri Mulyani, sangat diperlukan lantaran akses pendidikan harus dapat dinikmati oleh semua masyarakat. Oleh karena itu student loan dirancang agar biaya pendidikan tidak terlalu membebani para mahasiswa.

Namun ia mewanti-wanti agar student loan tak mengalami gagal bayar seperti yang terjadi di Amerika Serikat sehingga berujung pada pinjaman yang justru membebani mahasiswa.

“Kami sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability pinjaman itu (student loan),” ungkap Sri Mulyani.

“Sehingga tidak memberatkan mahasiswa, tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard, dan tetap memberikan afirmasi terutama kepada kelompok yang tidak mampu,” ujarnya lagi.

Exit mobile version