Saka Tatal Bongkar Perilaku Polisi, Diperlakukan Seperti Binatang sampai Dipaksa Minum Air Kencing saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Salah satu terpidana pembunuhan Vina, Saka Tatal mengkisahkan pengalamannya saat pemeriksaan oleh polisi, mengaku diperlakukan seperti binatang. 

Saka Tatal adalah salah satu terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon. 

Saka Tatal bersama 7 tersangka lainnya saat itu diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Polresta Cirebon. Saat itu, Saka Tatal masih di bawah umur, berbeda dengan 7 tersangka pembunuhan Vina dan Eky lainnya. 

Kini, Saka Tatal telah bebas setelah divonis hukuman 8 tahun penjara dan mendapat remisi sehingga ia hanya mendekam di jeruji besi selama 3 tahun 8 bulan. 

Setelah bebas, ia pun menegaskan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap dan tidak pernah merasa melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. 

Ia terpaksa mengaku sebagai pembunuh pada saat itu karena mendapatkan siksaan yang sangat tak wajar dari pihak kepolisian. 

“Saya waktu itu ditangkap, saya dipukulin sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum,” kata Saka Tatal, saat hadir di program Catatan Demokrasi, tvOne, Minggu (26/5/2024).

 Ia mengatakan, saat itu dirinya memang diberi makan. Namun, caranya sangat tidak layak. Saka mengaku, oleh polisi di Polresta Cirebon, dirinya dilempari nasi dan dipaksa memakannya berserakan di lantai. “Dikasih makan kayak binatang. 

Dilempar nasi di lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai, suruh dimakan. Kalau nggak dimakan, dipukulin lagi. Yang melakukannya polisi. Polresta Cirebon,” kata Saka menegaskan. 

Tidak berhenti sampai di situ, berdasarkan pengakuan Saka ia dan sejumlah tahanan lainnya dipaksa minum air kencing. “Sampai suruh minum air kencing, disuruh minum semua yang ada di situ, termasuk saya dan teman-teman saya juga,” kata dia lagi. 

Pria tersebut masih tegas mengatakan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap polisi.  Saka menyebut saat kejadian pembunuhan Vina yakni 27 Agustus 2016, ia sedang berada di rumah. 

Ia juga menambahkan, alibinya berada di rumah dikuatkan oleh saksi. “Pada malam kejadian saya ada di rumah, saya juga ada saksi,” kata Saka.

 Meski mengaku tak terlibat pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dirinya waktu itu terpaksa mengaku di hadapan polisi. Menurutnya, siksaan dari polisi sangat keterlaluan dan tidak bisa ditahan.

 “Saya mengaku karena udah nggak kuat. Sekuat-kuatnya orang dipukulin, disetrum, disiksa, saya udah nggak kuat. Saya juga udah pasrah,” kata dia lagi. 

Polisi sebut para tersangka dipukuli tahanan lainnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Surawan mengatakan memang benar ada penganiayaan yang dialami para tahanan. Namun, yang melakukan penganiayaan adalah tahanan lainnya terhadap para tersangka. 

“Memang ramai di Facebook bahwa mereka disiksa, tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,” kata Surawan, dalam konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky, Minggu. 

Terkait hal tersebut, pihak polisi telah mendisiplinkan 15 orang penyidik yang lalai hingga terjadi penganiayaan terhadap para tersangka.

 “Dilakukan proses terhadap anggota (polisi) yaitu 15 orang penyidik diproses akibat kelalaian yang mereka lakukan,” kata dia menambahkan. Menurut Surawan, setelah ramai para tersangka dianiaya di Polresta Cirebon, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jabar.

Exit mobile version