Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal
NASIONAL
NASIONAL

Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO Kasus Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Nggak Masuk Akal

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi alias Perong, begitu menuai komentar dari berbagai pihak. 

ADVERTISMENTS

Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan, yang dirinya merasa janggal dari pernyataan polisi tersebut. 

 Aristo meminta pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu.  Bahkan dia meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.  

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Ekstasi Telan 16 Pil, Ada Postingan Istri di Medsos

 “Jelaskan saja, kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Aristo seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selas (28/5/2024). 

Di samping itu, ia menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan. Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ulama asal Sulsel Bimbing Muallaf Amerika: Sydney Alexander Resmi Masuk Islam

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” pungkasnya. 

Lanjutnya menuturkan, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis. “Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” bebernya

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS