NasDem Bayar Konsumsi dan Pengerahan Massa di KPU Pakai Duit ‘Haram’ Kementan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman blak-blakan mengungkap pengalokasian duit ‘haram’ Kementerian Pertanian Rp850 juta ke partai NasDem.Joice mengatakan, sesuai arahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rp 850 juta itu diberikan ke NasDem untuk acara penyerahan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENTS
ad39

“Saya menyampaikan ulang bahwa Rp 850 juta yang memang pada saat itu sudah tersedia, uang tersebut sesuai dengan arahan Pak Menteri itu harus digunakan untuk biaya acara penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” ujar Joice, ketika bersaksi di sidang lanjutan SYL, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENTS

Joice mengungkap, sejatinya uang yang diterima NasDem hanya sebesar Rp 800 juta. Sebab, selisihnya yakni Rp50 juta, digunakan Joice untuk membayar tagihan yang langsung kepada dirinya.

ADVERTISEMENTS

Tagihan itu, ditegaskan Joice, juga untuk kepentingan acara NasDem.

ADVERTISEMENTS

“Pada waktu bersamaan ada tagihan tagihan yang datang direct ke saya yang memang sudah saya bayarkan,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS

“Tagihan mulai dari ada untuk konsumsi, pergerakan massa, kemudian ada patwal dan beberapa tagihan lain saya tidak ingat,” tandas dia.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Exit mobile version