BANDA ACEH -Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada yang bersangkutan di salah satu tempat di daerah Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pegi menjadi satu-satunya DPO yang ditangkap polisi dari Polda Jabar atas kasus pembunuhan dan rudapaksa mendiang Vina Cirebon.
Di tengah tajamnya sorotan mata banyak orang dengan mengutuk aksinya hingga mempertanyakan kebenaran Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon mengingat dia hanya kuli bangunan, unggahan lama Pegi kini menjadi sorotan.
Pada tanggal 1 September 2016 silam, Pegi Setiawan sempat membuat unggahan di akun media sosialnya menyatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon namun dia justru dikait-kaitkan.
Pegi memang tidak secara gamblang menyebut unggahan tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Vina. Namun unggahan itu diduga kuat merespons hal itu mengingat Pegi Setiawan sudah dicari polisi dan rumahnya sempat didatangi setelah Vina dan Eky meninggal dunia pada 27 Agustus 2016 secara tragis di tangan sejumlah pelaku.
“Ya Allah saya nggak tahu apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya? Cobaan yang engkau berikan begitu berat ya,” tulis Pegi Setiawan dalam unggahannya pada waktu itu, di-posting ulang oleh akun Lambe Danu di Instagram.
Kemungkinan Pegi Setiawan sudah cukup lama berada di daerah perantauan sejak sebelum terjadinya kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Hal itu dibuktikan pada tanggal 24 Agustus 2016 atau 3 hari sebelum kejadian, Pegi memasang emoticon sedih dalam unggahannya karena tak kuasa menahan rindu pada kampung halaman.
“Lupa suasana kampoeng halaman,” tulis Pegi Setiawan.
Pada tanggal 16 Januari 2016, Pegi Setiawan juga membuat unggahan yang memperlihatkan sikapnya dalam memperlakukan perempuan.
“Senakal-nakalnya gua. Gua nggak berani ngasarin perempuan. Karena gua sangat menghargai perempuan,” tulis Pegi Setiawan.
Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris mengatakan, BAP yang dilakukan terhadap 6 terpidana menyatakan, 5 dari mereka mengaku Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat bukan pelaku pembunuhan Vina. Sedangkan yang menyatakan Pegi sebagai pembunuh Vina hanya satu orang narapidana.
Oleh sebab itu, Hotman Paris meminta penyidik Polda Jawa Barat tidak terburu-buru menangani kasus ini. Terkecuali apabila penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti kuat tak terbantahkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pembunuh Vina Cirebon.
“Mohon agar dengan sebenar-benarnya diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan pelaku DPO yang tertangkap. Apalagi 5 terpidana di BAP yang dilakukan akhir akhir ini mengatakan bukan Pegi pelakunya,hanya 1 yang mengatakan Pegi pelaku. 5 banding 1,” kata Hotman Paris.