Rabu, 13/11/2024 - 02:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ijtima Ulama MUI Tetapkan Youtuber dan Selebgram Wajib Mengeluarkan Zakat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh, mengumumkan hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang tengah berlangsung di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah kewajiban zakat bagi youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya yang menghasilkan keuntungan dari aktivitasnya di internet.Prof. Niam menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa potensi besar untuk kemaslahatan umat, sehingga penting bagi ulama untuk meresponsnya secara syariah. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Forum ijtima menetapkan bahwa youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya yang memenuhi nisab dan hawalan al haul wajib mengeluarkan zakat,” jelas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut dalam siaran persnya, Kamis (30/5/2024).

Berita Lainnya:
Maruarar dan Mendagri Tiba-tiba Sidak Rusun Pasar Rumput, Ada Apa?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum zakat diwajibkan, meliputi: 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
  • Konten digital tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.
  • Pencapaian nisab minimal senilai 85 gram emas.
  • Zakat dapat dikeluarkan jika sudah mencapai nisab meskipun belum genap satu tahun (hawalan al haul).
  • Zakat sebesar 2.5% dari penghasilan atau 2.57% jika menggunakan periode tahun syamsiyah.

Prof. Niam juga mengingatkan bahwa konten digital yang mengandung unsur ghibah, namimah, pencabulan, perjudian, dan hal-hal yang dilarang dalam Islam tidak hanya terlarang, tapi juga haram. Pendapatan dari konten semacam itu tetap wajib disalurkan untuk kepentingan sosial.

Berita Lainnya:
Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah dari Dua Tersangka Oknum Komdigi yang Bekingi Situs Judi Online
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ijtima Ulama ini diikuti oleh lebih dari 600 peserta, termasuk pemimpin lembaga fatwa ormas Islam, ahli fikih, dan cendekiawan muslim dari ASEAN dan Timur Tengah, membahas berbagai isu kontemporer dalam Islam dengan tujuan menghasilkan panduan yang relevan untuk umat. Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan internasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Reaksi & Komentar

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ البقرة [177] Listen
Righteousness is not that you turn your faces toward the east or the west, but [true] righteousness is [in] one who believes in Allah, the Last Day, the angels, the Book, and the prophets and gives wealth, in spite of love for it, to relatives, orphans, the needy, the traveler, those who ask [for help], and for freeing slaves; [and who] establishes prayer and gives zakah; [those who] fulfill their promise when they promise; and [those who] are patient in poverty and hardship and during battle. Those are the ones who have been true, and it is those who are the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [177] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi