NASIONAL
NASIONAL

NCW Sebut Satu Lagi Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Timah: Inisialnya T

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kabar terseretnya sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah semakin santer terdengar.Bahkan Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga sempat mengomentari tentang sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Terseretnya sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah ini beberapa waktu lalu sempat diungkapkan oleh Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Iskandar dalam kasus karupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022 yang menurut ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung merugikan negara hingga Rp300 triliun ini melibatkan petinggi aparat hukum.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal senada juga disampaikan oleh Watch Hanifa Sutrisna yang merupakan Ketua National Coruption Watch.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bahkan menurut Hanifa keterlibatan mantan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi PT Timah ini ada beberapa dan tidak hanya satu.

Berita Lainnya:
Presiden Prabowo Disebut Berpeluang Anulir Nama Capim KPK Usulan Jokowi, Begini Kata PDIP
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saya melihat yang terlibat kalau mantan penegak hukum tidak hanya satu, ada dua yang bertanggung jawab,” terangnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Satu itu yang sudah beredar inisialnya B, satu lagi kalu menurut kami di ICW inisialnya T,” terang Hanifa.

Hanifa mengatakan bahwa bagi pihak ICW ini merupakan dugaan dan dengan ikut campurnya penegak hukum dalam bisnis ilegal patut dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia karena merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Menurut Hanifa terkait dengan keterlibatan mantan petinggi Polri dalam kasus korupsi tambang Timah ini sangat mungkin sekali.

“Keterlibatan mereka sangat mungkin sekali karena lokasi pertambangan dan lalu-lalang operasional pastilah diketahui oleh penegak hukum disana,” paparnya.

Hanifa juga mempertanyakan kemana negara saat terjadinya praktek korupsi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut.

Berita Lainnya:
Putusan Hakim PN Medan Diduga Jadi Kasus Ronald Tannur Jilid II

Sedangkan Jampidsus Kejagung meskipun menyinggung keterlibatan sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah, namun masih belum mengungkapkan secara lebih detil.

Febrie juga mengakui bahwa dirinya mendengar isu tengah beredar tersebut dan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.

“Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Menurut Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.

“TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.

“Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya