NCW Sebut Satu Lagi Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Timah: Inisialnya T

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kabar terseretnya sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah semakin santer terdengar.Bahkan Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga sempat mengomentari tentang sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.

ADVERTISEMENTS
ad39

Terseretnya sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah ini beberapa waktu lalu sempat diungkapkan oleh Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW).

ADVERTISEMENTS

Menurut Iskandar dalam kasus karupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022 yang menurut ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung merugikan negara hingga Rp300 triliun ini melibatkan petinggi aparat hukum.

ADVERTISEMENTS

Hal senada juga disampaikan oleh Watch Hanifa Sutrisna yang merupakan Ketua National Coruption Watch.

ADVERTISEMENTS

Bahkan menurut Hanifa keterlibatan mantan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi PT Timah ini ada beberapa dan tidak hanya satu.

ADVERTISEMENTS

“Saya melihat yang terlibat kalau mantan penegak hukum tidak hanya satu, ada dua yang bertanggung jawab,” terangnya.

ADVERTISEMENTS

“Satu itu yang sudah beredar inisialnya B, satu lagi kalu menurut kami di ICW inisialnya T,” terang Hanifa.

Hanifa mengatakan bahwa bagi pihak ICW ini merupakan dugaan dan dengan ikut campurnya penegak hukum dalam bisnis ilegal patut dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia karena merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Menurut Hanifa terkait dengan keterlibatan mantan petinggi Polri dalam kasus korupsi tambang Timah ini sangat mungkin sekali.

“Keterlibatan mereka sangat mungkin sekali karena lokasi pertambangan dan lalu-lalang operasional pastilah diketahui oleh penegak hukum disana,” paparnya.

Hanifa juga mempertanyakan kemana negara saat terjadinya praktek korupsi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut.

Sedangkan Jampidsus Kejagung meskipun menyinggung keterlibatan sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah, namun masih belum mengungkapkan secara lebih detil.

Febrie juga mengakui bahwa dirinya mendengar isu tengah beredar tersebut dan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.

“Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Menurut Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.

“TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.

“Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tutupnya.

Exit mobile version