NASIONAL
NASIONAL

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

BANDA ACEH  – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska merespons kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai banyak penolakan dari masyarakat. 

Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, yang mana negara akan membantu masyarakat mendapatkan rumah. 

Menurut Darul, rumah yang layak membantu masyarakat untuk hidup yang layak pula serta akan dapat mengurangi risiko stunting bagi keluarga tertentu. “Misalnya dalam rumah yang sehat mencegah lahirnya anak yang berisiko stunting,” ujar Darul dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024). 

Sayangnya, kebijakan Tapera nyatanya menuai berbagai protes baik dari kalangan pekerja atau pengusaha. 

Darul menilai, adanya penolakan dari masyarakat tersebut bisa jadi karena berbagai hal seperti pembuatan peraturan pemerintah yang kurang memperhatikan aspirasi pemangku kepentingan. 

Selain itu, kurang sosialisasi ke masyarakat, dinilai tidak tepat waktu, hingga adanya kecurigaan berulangnya kasus di lembaga yang mengelola uang masyarakat. “Masyarakat tidak mengetahui program dan manfaatnya, masyarakat tidak mau atau tidak Ikhlas uangnya dipotong,” ujar Darul. 

Oleh karena itu, di tengah tingginya penolakan, Darul menyarankan kepada pemerintah agar bisa duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk kembali menyerap aspirasi terkait kebijakan tersebut. “Selain itu, kebijakan ini juga perlu disosialisasikan secara masif,” tutur Darul. 

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja. 

Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. 

Untuk peserta pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan peserta pekerja mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan. 

Peserta yang yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar. 

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta. 

Menparekraf Sebut Iuaran Tapera Harus Tebang Pilih Sebelumnya, Menparekraf RI Sandiaga Uno skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji tidak seharusnya dipukul rata berlaku bagi semua pekerja dan perusahaan. 

Sandiaga menilai,setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda apalagi di tengah situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini, khususnya bagi masyarakat kelas bawah. 

Sandiaga yang merupakan founder perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya itu menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata. “Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan cash yang banyak. 

Namun, ada juga yang mengalami tantangan terutama padat karya. Ini harus dicari sebuah equilibrium-nya,” kata Sandiaga Uno dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).

 “Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa dan mana yang enggak,” sambung dia. 

Namun, Sandiaga juga mengakui bahwa kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan. 

Apabila kebijakan ini terus ditunda maka Gen Z menurutnya tidak akan pernah bisa memiliki rumah. “Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak,” tegasnya

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya