Rabu, 06/11/2024 - 19:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
OPINI
OPINI

Dampak Mogok Kerja Serikat Pekerja Samsung

Tantangan utama dalam menangani mogok kerja ini adalah menemukan titik temu antara kepentingan manajemen dan pekerja. Manajemen perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan operasional dan profitabilitas perusahaan, sedangkan serikat pekerja berjuang untuk memastikan hak-hak dan kesejahteraan anggotanya terpenuhi. Ketegangan ini sering kali menghasilkan konflik yang sulit diselesaikan jika tidak ada upaya yang serius untuk memahami dan memenuhi kebutuhan kedua belah pihak. 

Hambatan berikutnya adalah kurangnya transparansi dalam proses negosiasi. Sebagaimana diungkapkan oleh pemimpin serikat pekerja Samsung, Son Woomok, perusahaan seringkali mengumumkan kenaikan gaji tanpa melibatkan serikat pekerja dalam diskusi awal. Praktik ini menciptakan rasa ketidakadilan di kalangan pekerja, yang merasa bahwa suara mereka tidak didengar atau dihargai. Kurangnya transparansi ini memperburuk ketegangan dan membuat proses negosiasi menjadi lebih sulit dan panjang.

Selain itu, tantangan dalam mengelola ekspektasi dan persepsi publik juga tidak dapat diabaikan. Ketika aksi mogok kerja terjadi, media dan publik akan mengawasi dengan cermat perkembangan situasi ini. Citra perusahaan bisa rusak jika dianggap tidak peduli dengan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya, serikat pekerja juga harus mempertimbangkan dampak dari aksi mogok terhadap pelanggan dan masyarakat luas yang mungkin bergantung pada produk dan layanan yang disediakan oleh Samsung. Tekanan dari berbagai pihak eksternal ini menambah kompleksitas dalam mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan.

Pendekatan yang inklusif dan kolaboratif memerlukan upaya lebih dari sekadar keinginan baik. Manajemen perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk melibatkan serikat pekerja dalam setiap tahap proses pengambilan keputusan terkait kebijakan kompensasi dan kesejahteraan. Ini bisa dimulai dengan membuka saluran komunikasi yang lebih efektif dan mendengarkan masukan dari serikat pekerja secara rutin. Selain itu, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk membentuk komite bersama yang terdiri dari perwakilan manajemen dan serikat pekerja untuk membahas isu-isu penting secara berkala. Dengan cara ini, keputusan yang diambil akan lebih transparan dan akuntabel, serta mencerminkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

Namun, keberhasilan pendekatan ini juga sangat bergantung pada kesiapan dan sikap serikat pekerja. Serikat pekerja perlu bersikap proaktif dan konstruktif dalam negosiasi, bersedia mencari jalan tengah yang dapat diterima oleh manajemen. Sikap yang terlalu keras dan tidak kompromistis hanya akan memperpanjang konflik dan merugikan kedua belah pihak. Kunci keberhasilan adalah adanya saling pengertian dan komitmen untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua.

Pada tataran yang lebih luas, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi dialog antara manajemen dan serikat pekerja. Pemerintah dapat menyediakan mediasi independen yang dapat membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Selain itu, pemerintah juga bisa mengembangkan regulasi yang memastikan proses negosiasi berjalan adil dan transparan. Ini termasuk menetapkan standar minimum untuk keterlibatan serikat pekerja dalam proses pengambilan keputusan terkait upah dan kondisi kerja.

Dengan mengatasi tantangan dan hambatan ini melalui pendekatan yang inklusif, transparan, dan kolaboratif, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif. Hal ini pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas industri di Korea Selatan. Pendekatan ini tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan, karena menciptakan kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan.[]

**). Penulis adalah Dosen UNTAG Banyuwangi

1 2

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi